Mungkin di antara kita masih belum mengetahui, kreteria kayak gimana orang yang seharusnya dipilih jadi Pasang Hidup nanti. Pilihan apapun mungkin sah-sah saja asal tidak jauh dari koridor agama sebab kalau kita memilih hanya karena hasrat tanpa menggunakan pemikiran sehat mungkin akan menyesal. Di sini saya akan membahas pilihan Pasangan Hidup menurut Islam.
Bagi orang Muslim menikah merupakan sunah Nabi Muhammad saw sebagaimana dalam hadits:
َوَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه ( أَنَّ
اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم حَمِدَ اَللَّهَ ,
وَأَثْنَى عَلَيْهِ , وَقَالَ : لَكِنِّي أَنَا
أُصَلِّي وَأَنَامُ , وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ ,
وَأَتَزَوَّجُ اَلنِّسَاءَ , فَمَنْ رَغِبَ عَنْ
سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي ) مُتَّفَقٌ
عَلَيْهِ
Hadits No. 994
Dari Anas Ibnu Malik
Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah memuji
Allah dan menyanjung-Nya bersabda: "Tetapi aku sholat, tidur, berpuasa,
berbuka, dan mengawini perempuan. Barangsiapa membenci sunnahku, ia tidak
termasuk ummatku." Muttafaq AlaihiAdapun kreteria bagi pemuda yang sudah baligh adalah dia memiliki kemampuan untuk menafkahi diri dan keluarga yang bakal atau akan dibentuknya
َعَنْ
عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ
صلى الله عليه وسلم ( يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ
اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ
لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ
لَهُ وِجَاءٌ ) مُتَّفَقٌ
عَلَيْهِ
Hadits No. 993
Abdullah Ibnu Mas'ud
Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda
pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga
hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara
kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu." Muttafaq AlaihiMungkin banyak di antara kita memilih Pasangannya karena Hartanya, Keturunannya, Kecantikan atau Ketampanannya, hal itu sah-sah saja tidak ada larangan hanya jangan lupakan memilih Agamanya karena dengan memilih Agama akan mendatangkan Kebahagian yang sebenarnya dunia maupun akhirat. sebagaimana dalam hadits:
َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ
النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : ( تُنْكَحُ
اَلْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا ,
وَلِحَسَبِهَا , وَلِجَمَالِهَا , وَلِدِينِهَا ,
فَاظْفَرْ بِذَاتِ اَلدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ )
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ مَعَ بَقِيَّةِ اَلسَّبْعَةِ
Hadits No. 997
Lalu bagaimana cara mengenal calon pasangan tanpa melalui proses pacaran yang mana pacaran itu sendiri bukan merupakan cara Islam. Proses perkenalan calon pasangan dalam Islam ini biasa dikenal dengan "Ta'aruf".
Dalam Ta'aruf seorang laki laki kepada wanita yang di inginkan, seorang laki laki di anjurkan melihat langsung wanita yang akan
dilamarnya(muslim) dan tujuan melihat calon istri bagi lelaki yang akan
menikahinya ialah untuk mengetahui rupa calon istrinya, sebagaimana dalam sebuah hadits:
Dari Abu Hurairah
Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan,
kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan
berbahagia." Muttafaq Alaihi dan Imam Lima.
وَلِمُسْلِمٍ : عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه
( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ
لِرَجُلٍ تَزَوَّجَ اِمْرَأَةً : أَنَظَرْتَ
إِلَيْهَا ? قَالَ : لَا . قَالَ : اِذْهَبْ
فَانْظُرْ إِلَيْهَا
Hadits No. 1003
Menurut riwayat Muslim
dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bertanya
kepada seseorang yang akan menikahi seorang wanita: "Apakah engkau telah
melihatnya?" Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: "Pergi dan lihatlah
dia."
Mengerjakan sholat Istikharah untuk memperoleh petunjuk sebagaimana dalam hadits:
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata:
Cara menyebutkan urusannya misalnya: Ya Allah, jika engkau mengetahui bahwa safar ini atau pernikahan ini atau usaha ini atau mobil ini baik bagiku …, dan seterusnya.
Demikian yang bisa saya sampaikan semoga bisa membantu, kurang dan lebihnya mohon maaf sekian terima kasih
Wassalamu Alaikum wr.wb.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا
السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ
فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ
وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ
وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ
كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي
وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي
وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ
هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ
قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي
عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ
وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah
dalam setiap urusan yan kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami
suatu surah dari Al-Qur’an. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Jika seorang dari kalian menghadapi masalah maka ruku’lah
(shalat) dua raka’at yang bukan shalat wajib kemudian berdo’alah: Allahumma
inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka
min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa
‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu
anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa aku ma’aasyiy wa ‘aafiyati
amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy
tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul
liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aafiyati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili
amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira
haitsu kaana tsummar dhiniy.” (Ya Allah aku memohon pilihan
kepada-Mu dengan ilmuMu dan memohon kemampuan dengan kekuasaan-Mu dan
aku memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkau Maha Mampu sedang aku
tidak mampu, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui,
Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah bila Engkau
mengetahui bahwa urusan ini baik untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan
kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di
masa nanti- maka takdirkanlah buatku dan mudahkanlah kemudian berikanlah
berkah padanya. Namun sebaliknya ya Allah, bila Engkau mengetahui bahwa
urusan ini buruk untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan
urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti-
maka jauhkanlah urusan dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan
tetapkanlah buatku urusan yang baik saja dimanapun adanya kemudian
jadikanlah aku ridha dengan ketetapan-Mu itu”. Beliau bersabda: “Dia
sebutkan urusan yang sedang diminta pilihannya itu”. (HR. Al-Bukhari no. 1162)Cara menyebutkan urusannya misalnya: Ya Allah, jika engkau mengetahui bahwa safar ini atau pernikahan ini atau usaha ini atau mobil ini baik bagiku …, dan seterusnya.
Demikian yang bisa saya sampaikan semoga bisa membantu, kurang dan lebihnya mohon maaf sekian terima kasih
Wassalamu Alaikum wr.wb.
terima kasih infonya
BalasHapus